PEKANBARU, AJKNEWS.CO | Pungutan liar ( Pungli ) kembali terjadi, kali Ini terhadap guru yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di Provinsi Riau berinisial EW.
Pemerintah pusat lagi giat-giatnya dalam menyelesaikan permasalah pegawai PPPK dengan melakukan pengangkatan bertahap hingga terselesaikannya seluruh tenaga PPPK sesuai janji pemerintah pusat.
Kesempatan ini langsung dimanfaatkan oleh Oknum Pengurus PGRI berinisial EW yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap guru-guru dengan modus bagi yang mau jadi PPPK di Riau harus membayar iuran sebesar Dua Puluh lima Ribu Rupiah (Rp.25.000,00) per guru.
Hal ini jelas mencoreng nama baik Kementerian Pendidikan, melalui pesan singkat beredar, telah keluar hasil keputusan rapat terhadap oknum yang melakukan pengutan liar (Pungli) yang berangkat ke Jakarta mengurus PPPK ini.
Selain itu juga telah beredar isi chat via WhatsApp dari beberapa guru yang sudah menyetor kepada Oknum berinisial EW yang juga merupakan pengurus PGRI Riau.
Ketua LKBH PGRI Taufik.,SH.,MH, mengutuk praktik pungli P3K, “Kita sangat menyayangkan tindakan praktik pungutan liar (Pungli) ini, karena pelakunya Oknum pengurus dari PGRI Riau sendiri”. Dan saya selaku Ketua LKBH PGRI Riau meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku bisa mempertangung jawabkan perbuatannya di hadapkan Hukum dan agar tidak ada lagi hal-hal seperti ini terjadi yang dapat mencoreng nama baik Dunia Pendidikan kedepanya, tegas Taufik.,SH.,MH Ketua LKBH PGRI.
Saat dikonfirmasi wartawan ke Nomor WhatsApp yang bersangkutan, EW membantah adanya dugaan pungli kepada guru, itu hanya iuran sukarela, sampai berita ini diturunkan.