Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
hari raya nyepi 728x250

hari pahlawan 728x250

hari pahlawan 728x250

Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

911
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Ajknews.co | Kamis 30 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu

AT selaku Direktur PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk., LLGH selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.

Example 300x600

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *