ROKAN HULU, Ajknews.co | Bertempat di Radio Republik Indonesia di Kota Pekanbaru Riau, telah dilaksanakan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa secara daring bekerjasama dengan RRI PRO 1 FM 99,1 MHz dengan topik “Kepastian Perlindungan Kesehatan Penduduk Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Kamis, (30/03/2023) pukul 10.00 – 11.00 WIB.
Selanjutnya bahwa dialog interaktif Jaksa Menyapa ini dengan petugas Penyiar Studio Jafri Mansyur, Presenter Tuti Fitri, S.H, Pengarah Acara (PA Studio) Kasi Pengembangan Berita Lisa Saiful, Produser Kabid Pemberitaan Feri Widodo, S.Ag dan Penanggung Jawab Siaran Kepala LPP RRI Pekanbaru, Ngatno, S.Sos, serta sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah drg. Harie Wibhawa, AAK. selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru dan Muhammad Ikhsan Awaljon Putra, S.H. selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam dialog interaktif tersebut pada intinya narasumber menjelaskan terkait tema antara lain, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
Bahwa dalam melaksanakan Perlindungan Kesehatan Penduduk Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kabupaten Rokan Hulu prinsip pelaksanaan program JKN sesuai dengan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Sebagaimana telah dijelaskan dalam prinsip pelaksanaan program JKN di atas, maka kepesertaan bersifat wajib. Peserta adalah setiap orang yang telah membayar iuran. Peserta JKN terdiri dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI).